Jumat, 03 Oktober 2014

Studi Fiqih - Sunnah

Sunnah (Arab: سنة sunnah, artinya "arus yang lancar dan mudah" atau "jalur aliran langsung") dalam Islam mengacu kepada sikap, tindakan, ucapan dan cara rasulullah menjalani hidupnya atau garis-garis perjuangan (tradisi) yang dilaksanakan oleh rasulullah.
Sunnah merupakan sumber hukum kedua dalam Islam, setelah Al-Quran. Narasi atau informasi yang disampaikan oleh para sahabattentang sikap, tindakan, ucapan dan cara rasulullah disebut sebagai hadits. Sunnah yang diperintahkan oleh Allah disebutsunnatullah (hukum alam).

Etimologi

Sunnah (سنة ˈsunnah, plural سنن sunan) adalah kata Arab yang berarti "kebiasaan" atau "biasa dilakukan". Secara istilah sunnah adalah jalan yang di tempuh oleh rasulullah dan para sahabatnya, baik ilmu, keyakinan, ucapan, perbuatan, maupun penetapan. Para penganut Sunni juga disebut sebagai Ahl as-Sunnah wa'l-Jamā'ah ("orang-orang dari tradisi dan komunitas (dari Muhammad)") atau Ahlussunnah untuk singkatnya saja.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar